



“Bahkan tiga lokasi di OKU juga sudah kita lakukan penggeledahan. Dimana dari penggeledahan tersebut sejumlah dokumen telah disita. Selain itu, kita juga sudah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi,” ujarnya.
Dilanjutkannya, serangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam perkara tersebut, yakni untuk mengungkap tersangkanya.
“Jadi penyidikan yang dilakukan saat ini tujuannya untuk mengungkap tersangkanya,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

