Kejati Tegaskan PT Magna Beatum Pihak Ketiga yang Laksanakan Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde







Masih dikatakannya, penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik ini dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Erwin Indrapraja SH MH.

“Dari penggeledahan ada beberapa data, sejumlah dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Diketahui pada hari Senin (14/4/2025) tiga lokasi telah digeledah Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Ketiga lokasi yang digeledah tersebut, yakni; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, serta Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

“Dari hasil penggeledahan di tiga kantor tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde,” pungkas Vanny. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!