Kejati Tegaskan PT Magna Beatum Pihak Ketiga yang Laksanakan Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat mendatangi Ruko yang sebelumnya Kantor Pemasaran Aldiron Plaza PT Magna Beatum di Jalan Jenderal Sudirman Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (15/4/2025) menegaskan, PT Magna Beatum yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang merupakan pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan/pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah terkait Pasar Cinde.

Menurut Vanny, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah mendatangi kantor tersebut untuk melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

“Setelah Tim Penyidik Kejati Sumsel tiba di kantor tersebut ternyata sudah tutup dan sudah tidak beroperasi lagi, sehingga Tim Penyidik Kejati Sumsel tidak jadi melakukan giat penggeledahan,” kata Vanny.

Sementara pantauan di lapangan, Kantor PT Magna Beatum yang didatangi Tim Jaksa Penyidik tersebut merupakan Kantor Pemasaran Aldiron Plaza PT Magna Beatum di Jalan Jenderal Sudirman No.80 A Kota Palembang.

Sekitar lima Jaksa Penyidik Kejati Sumsel mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tampak di lokasi. Pada Pukul 11.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik masuk ke dalam Ruko yang sebelumnya ditempati Kantor Pemasaran Aldiron Plaza PT Magna Beatum seusai pemilik Ruko tiba dengan membawa kunci lalu membuka pintu rolling door Ruko. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!