




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (6/5/2025) mengatakan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak masih dilakukan pendalaman penyidikan.
Dari itulah, kata Vanny, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Untuk perkara dugaan korupsi Pasar Cinde masih dilakukan pendalaman penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” tegas Vanny.
Masih dikatakannya, pada pendalaman penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga terus mendalami alat bukti.
“Dari itulah proses penyidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” katanya.
Sedangkan untuk pemeriksaan saksi, sambung Vanny, pada hari Selasa ini (6/5/2025) ada dua saksi yang dilakukan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

