Kejati Tegaskan Penyidikan Kasus Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih Berjalan







Lebih jauh diungkapkannya, jika dalam dugaan kasus tersebut sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan.

Adapun dua tersangka tersebut, yakni; Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

“Untuk kedua tersangka ini kondisinya masih sakit, sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan. Meskipun demikian pemberkasan penyidikannya masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!