



Lebih jauh diungkapkannya, jika dalam dugaan kasus tersebut sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan.
Adapun dua tersangka tersebut, yakni; Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.
“Untuk kedua tersangka ini kondisinya masih sakit, sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan. Meskipun demikian pemberkasan penyidikannya masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

