




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Rabu (15/12/2021) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih masih berjalan di Kejati.
Menurutnya, dalam mengungkap dugaan kasus tersebut sebelumnya sudah ada para saksi yang diperiksa.
“Dari itulah penyidikannya masih berjalan. Sedangkan untuk agenda pemeriksaan kembali terhadap para saksi sejauh ini belum ada agendanya,” katanya.
Masih dikatakannya, pada penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Oleh karena itu penyidikannya terus dilakukan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

