



Terpisah, Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono saat akan diwawancarai, Kamis (9/12/2021) tidak mengangkat handphone.
Namun sebelumnya Soerjo Hartono telah mengungkapkan, terkait penyidikan perkara tersebut pihak PT Pusri tentunya akan mengikuti proses yang dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kalau kami mengikuti Kejati Sumsel. Sebab, PT Pusri kan instansi nagara. Jadi, kami mengikuti Kejati saja. Kemudian sama seperti yang juga telah kami sampaikan kalau PT Pusri Palembang sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG), sehingga segala sesuatu yang dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (ded)

