



“Belum ada agenda pemeriksaan saksi,” katanya.
Meskipun demikan ia menegaskan, kedepan saksi pada dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang akan diagendakan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sebab perkaranya sudah penyidikan. Dari itulah kedepan nanti akan ada saksi yang diagendakan pemeriksaanya,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

