



Lebih jauh diungkapkannya, jika dalam perkara tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Oleh karena itulah proses penyidikan terus dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tandasnya.
Terpisah, Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono, Senin (13/12/2021) mengatakan, terkait penyidikan dugaan kasus tersebut tentunya pihaknya tetap menyampaikan keterangan yang sama seperti yang sebelumnya telah disampaikan olehnya.
“Kami mengikuti proses yang dilakukan oleh Kejati Sumsel. Kemudian yang jelas selama ini PT Pusri Palembang sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2