




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (4/5/2025) menegaskan, proses penyidikan dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tetap terus berlanjut di Kejati Sumsel.
Menurutnya, jika penyidikan perkara tersebut sejauh ini sudah dalam tahap penyidikan umum.
“Proses penyidikannya tetap terus berlanjut, dan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan umum dalam rangka mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” tegas Vanny.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan umum tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Bahkan kedepannya saksi-saksi masih akan dijadwalkan pemeriksaanya. Terkait perkara Pasar Cinde ini, apabila nanti ada update proses penyidikannya pasti akan kami sampaikan informasinya,” ujarnya.
Lanjut Vanny, dalam kegiatan penyidikan umum perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah berkas, dokumen, data dan komputer dari hasil penggeledahan di tujuh lokasi.
“Penggeledahan tersebut dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

