





Palembang, JN
Penyidikan perkara dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun terus berjalan di Kejati Sumsel. Bahkan kedepannya para saksi segera diagendakan pemanggilan lagi guna dilakukan pemeriksaan.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (14/9/2025).
“Proses penyidikan terus berjalan, karena perkara ini sudah penyidikan maka kedepannya saksi-saksi tentunya segera dijadwalkan lagi pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Menurutnya, dalam penyidikan perkara tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
Diketahui adapun para saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel dalam perkara ini, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL. Kemudian V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL, MS Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008. HALAMAN SELANJUTNYA>>







