




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Minggu (30/1/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara RP 13 miliar lebih hingga kini masih terus berjalan.
Diungkapkannya, bahkan dalam perkara tersebut dua tersangka sudah ditetapkan oleh Kejati Sumsel. Adapun dua tersangka tersebut, yakni; tersangka Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel, dan Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel.
“Dari dua tersangka tersebut salah satu tersangka yang merupakan Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel (tersangka Asri Wisnu Wardana) sudah ditahan. Sedangkan satu tersangka lagi (Aran Haryadi), nanti akan dijadwalkan pemanggilannya guna diperiksa dengan status tersangka,” tegas Kasi Penkum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

