




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Minggu (9/1/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih terus berjalan di Kejati.
Bahkan menurutnya, dalam waktu dekat Kejati Sumsel akan memanggil tersangka Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
“Sebelumnya tersangka tersebut tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel. Dari itu kedepan Jaksa Penyidik segera memanggil kembali tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi penyidikannya masih terus berjalan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

