




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Selasa (11/1/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih masih terus berjalan.
Menurutnya, bahkan dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik masih melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Untuk penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum.
Masih dikatakannya, jika dalam dugaan kasus tersebut satu tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel belum lama ini telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. Sedangkan untuk satu tersangka lagi, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dalam waktu dekat segera diagendakan pemanggilannya.
“Jadi satu tersangka sudah ditahan, dan satu tersangka lagi dalam waktu dekat akan kita lakukan pemanggilannya guna diperiksa,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

