




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Selasa (7/12/2021) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar hingga kini terus berlanjut di Kejati Sumsel.
Diungkapkannya, dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik tengah melakukan sejumlah kegiatan
penyidikan.
“Dari itu proses penyidikannya masih terus berlanjut di Kejati Sumsel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

