Kejati Tegaskan Para Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Tetap Dipanggil







“Hingga kini Tim Jaksa Penyidik juga terus mendalami proses penyidikan untuk mengungkap tersangkanya,” terang Vanny.

Lanjut Vanny, apabila nanti ada update proses penyidikan perkara tersebut pasti akan disampaikan informasinya ke media.

“Karena perkara ini sudah penyidikan maka untuk informasi update proses penyidikannya nanti akan kami sampaikan lagi,” tandas Vanny.

Diketahui, dalam proses penyidikan perkara ini sujumlah saksi sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Senin (28/4/2025) Kejati Sumsel memeriksa Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel tahun 2014-2016 dan B selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel tahun 2016.

Kemudian pada Senin (21/4/2025) mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Eddy Hermanto Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Pemprov Sumsel tahun 2014-2015 dan DW Project Manager (PM) PT BR Tahun 2018 juga diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Lalu, Mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 Harnojoyo pada Kamis (10/4/2025) diperiksa Kejati Sumsel selama tujuh jam. Bukan satu kali itu saja Harnojoyo diperiksa oleh Kejati, karena pada Senin (25/9/2023) Harnojoyo juga telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

Selain sudah memeriksa Harnojoyo, pada Senin (7/8/2023) Kejati Sumsel juga memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel Basyaruddin Akhmad. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!