Kejati Tegaskan Para Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Tetap Dipanggil







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, meskipun pada hari Selasa ini (29/4/2025) tidak ada agenda pemeriksaan saksi, namun kedepannya para saksi dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunnya mangkrak tetap akan dijadwalkan pemanggilan lagi guna dilakukan pemeriksaan.

Menurut Vanny, masih tetap diperiksanya saksi-saksi karena perkara dugaan kasus korupsi tersebut sudah tahap penyidikan di Kejati Sumsel.

“Para saksi tetap akan dipanggil untuk diambil keterangannya,” tegas Vanny.

Dijelaskannya, dalam penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah lokasi dan juga sudah menggeledah tujuh lokasi.

“Dari penggeledahan di tujuh lokasi ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menyita dokumen, surat, data hingga komputer. Oleh karena itulah pada penyidikan perkara ini Tim Jaksa Penyidik sedang menguatkan alat buktinya,” jelasnya.

Diketahui, adapun tujuh lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, yakni; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, Kantor Bapenda Palembang, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Sumsel termasuk Gudang BPKAD Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor BPKAD Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!