Kejati Tegaskan Masih Terus Sidik Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol OKI







Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel Hendri Yanto SH MH saat melakukan penggeledahan, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (12//8/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus disidik Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.

Menurutnya, dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan.

“Untuk dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus disidik Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakannya, bahkan saat ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel berkoordinasi dengan PPATK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut.

“Koordinasi dengan PPATK ini selain untuk penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI juga untuk koordinasi penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin. Tujuan koordinasi tersebut untuk memperlancar proses penyidikan dua perkara tersebut yang kini masih dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!