Kejati Tegaskan Masih Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









“Namun sebelumnya sejumlah saksi sudah ada yang telah diperiksa. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan perkara ini,” jelasnya.

Adapun sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL.

Kemudian saksi V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL serta MS selaku Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008.

“Jadi proses penyidikan perkara ini terus berjalan di Kejati Sumsel. Nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan lagi informasinya,” pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Pada penyidikan perkara ini sebelumnya Kejati Sumsel telah menggeledah empat lokasi, terdiri dari; Kantor PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH telah mengatakan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang senilai Rp 506.150.000.000. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!