





Palembang, JN
Kejati Sumsel hingga kini masih terus mendalami proses penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL), dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (16/10/2025).
“Penyidikannya masih terus dilakukan pendalaman oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegasnya.
Diketahui jika dalam perkara ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel.
“Penyidikan perkara ini kan tahap penyidikan umum. Dari itulah Tim Jaksa Penyidik melakukan pendalaman penyidikan dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban hukum,” kata Vanny.
Lebih jauh dikatakannya, sedangkan untuk pemeriksaan saksi pada hari Kamis ini (16/10/2025) belum ada agenda pemeriksaan saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>








