Kejati Tegaskan Fakta Hukum Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Akan Diungkap Jaksa Disidang Aran Haryadi dan Asri Wisnu







Masih dikatakannya, seperti disidang sebelumnya sejumlah saksi dari pihak Bank Sumsel Babel telah dihadirkan JPU Kejati Sumsel di persidangan.

Adapun saksi tersebut, yakni M Adil mantan Dirut Bank Sumsel Babel, Yusman Pegawai Divisi Legal Bank Sumsel Babel, Maselywasa Kepala Legal dan Dokumentasi Kredit Bank Sumsel Babel, serta saksi Rianda Pratama selaku Analis Resiko Bank Sumsel Babel.

“Pada sidang kedepannya para saksi dari pihak Bank Sumsel Babel tetap akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kedua terdakwa tersebut,” katanya.

Dilanjutkan Kasi Penkum Mohd Radyan, karena perkara tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang maka belum ada pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!