



“Dari provinsi kemudian Program SERASI dilakukan di kabupaten-kabupaten, karena provinsi kan tidak ada wilayahnya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dari itulah pada dugaan kasus korupsi tersebut saat ini Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap pihak di Dinas Pertanian Sumsel dan juga Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.
“Jadi untuk dugaan kasus tersebut kini sudah tahap penyidikan,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2