Kejati Tegaskan Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin Telah Penyidikan







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (28/6/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin kini telah tahap penyidikan.

Menurutnya, dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel saat ini sedang malakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Jadi untuk dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) tahun 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin saat ini sudah tahap penyidikan,” ungkapnya.

Masih katanya, Program SERASI menggunakan dana dari APBN yang turun ke provinsi-provinsi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!