




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Jumat (10/6/2022) menegaskan, Kejagung masih mengusut dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel (BSB) dengan penyelidikan.
Dijelaskannya, adapun dugaan kasus yang dilakukan penyelidikan tersebut, yakni dugaan kasus korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit, serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah hingga kini masih diproses Kejagung dengan penyelidikan.
“Untuk dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel tersebut masih dilakukan penyelidikan di Kejagung,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan.
Diungkapkannya, dalam penyelidikan sebelumnya sudah ada pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

