Kejati Tegaskan Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Sudah Tahap Penyidikan Umum







Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat menggeledah KONI Sumsel. (Foto-Dok/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Adi Muliawan SH MH, Rabu (26/4/2023) menungkapkan, perkara dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 saat ini sudah tahap penyidikan umum.

“Untuk dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 sudah penyidikan umum, dan penyidikannya masih terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.

Menurutnya, karena sudah penyidikan umum maka kedepan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaan.

“Saksi-saksi masih akan diagendakan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Diungkapkannya, jika dalam penyidikan perkara tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Selain itu, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!