Kejati Tegaskan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih Segera Disidang







“Sedangkan untuk satu tersangka yang merupakan Pimpinan Divisi Kredit (Aran Haryadi) dilakukan penahanan kota, karena yang bersangkutan sakit,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dengan akan disidangkan kedua tersangka tersebut maka Kejati Sumsel belum melakukan penyidikan lanjutan terkait perkara tesebut.

“Sebab kami masih menunggu persidangan kedua tersangka guna melihat fakta yang nantinya terungkap dalam persidangan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!