Kejati Tegaskan Dua Kali Basyaruddin Diperiksa Terkait Pasar Cinde, Komputer yang Disita dari Dinas Perkim Sumsel Diuji Forensik







Dilanjutkannya, jika penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut hingga kini masih terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Penyidikannya terus berjalan, masih dalam proses dengan memeriksa saksi-saksi. Jadi sabar ya, karena Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan kegiatan penyidikan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya pada Rabu (7/5/2025) sekitar tujuh jam, Basyaruddin Akhmad mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel yang juga mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel tahun 2016 serta mantan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel diperiksa oleh Kejati Sumsel sebagai saksi soal perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Seusai diperiksa Kejati Sumsel, Basyaruddin Akhmad meminta kepada sejumlah wartawan menanyakan kepada Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya.

“Tanya ke Jaksa Penyidik supaya tidak ada hal-hal yang salah,” katanya.

Saat ditanya wartawan adakah dana dari APBD yang dikucurkan pada tahap perencanaan? Dijawab Basyaruddin, jika tidak ada dana dari APBD.

“Tidak ada dana dari APBD,” jawabnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!