Kejati Tegaskan Akan Panggil Lagi Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel









“Semua saksi yang sudah diperiksa dapat diperiksa kembali oleh Jaksa Penyidik,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika dalam dugaan kasus tersebut telah ada dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel yang ditetapkan.

Kedua tersangka tersebut, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

“Dari dua tersangka tersebut untuk tersangka Wisnu Wardana telah ditahan. Sedangkan untuk tersangka Aran Haryadi belum dilakukan penahanan, dan kedepan yang bersangkutan akan kita agendakan pemanggilannya guna diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!