



“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku,” katanya.
Masih dikatakannya, jika terkait perkara tesebut saat ini memang masih dalam proses pemeriksaan di Kejati Sumsel, dan pada intinya Management BSB mensupport proses hukum dan langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan.
“Saat ini posisi masih pemeriksaan, penyidikan. Kemudian untuk upaya-upaya pendampingan dari Management BSB tetap kita upayakan semaksimal mungkin dan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ditanya terkait Pegawai Bank Sumsel Babel yang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut apakah akan dipecat? Dikatakannya, apabila nanti sudah ada vonis Hakim yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht maka pihaknya berjanji akan mengikuti aturan yang ada di Bank Sumsel Babel.
“Kita sudah memiliki aturan tersendiri, dan kita akan melaksanakan sesuai putusan (vonis) itu. Jadi tergantung putusannya seperti apa, kalau mengharuskan pecat ya pecat, akan tetapi itu harus sesuai aturan,” tandasnya. (ded)

