Kejati Tegaskan Akan Panggil Bagian Kredit, Survei & Analis BSB Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar







Dilanjutkan Kasi Penkum, jika dalam perkara tersebut ada dua tersangka dari pihak Bank Sumsel yang telah ditetapkan Kejati Sumsel.

Kedua tersangka tersebut, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan tersangka Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. Dari kedua tersangka tersebut baru satu tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang yakni tersangka Asri Wisnu Wardana.

“Kemudian untuk satu tersangka lagi (Aran Haryadi) segera kita lakukan pemanggilan guna diperiska sebagai tersangka. Oleh karena itu penyidikan dugaan kasus ini masih terus bejalan,” pungkasnya.

Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai handphonenya tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

Sedangkan Direktur Kepatuhan dan Management Resiko Bank Sumsel Babel Mustakim didampingi Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel M Taufan Yulistian dan Pemimpin Satuan Hukum Bank Sumsel Babel Doni Rakasiwi sebelumnya kepada sejumlah wartawan telah mengatakan, jika satu orang tersangka yang ditahan Kejati Sumsel memang benar pegawai Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!