Kejati Tegaskan Akan Panggil Bagian Kredit, Survei & Analis BSB Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar







Kantor Bank Sumsel Babel di Jakabaring Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Jumat (7/1/2022) menegaskan, usai ditahannya Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel (BSB), tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal BSB yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih, kedepan Kejati akan memanggil pihak Bagian Kredit, Survei dan Analis BSB.

Menurutnya, pihak Bagian Kredit, Survei dan Analis Bank Sumsel Babel akan dilakukan pemanggilan dikarenakan dugaan kasus tersebut masih dilakukan proses penyidikan.

“Jadi kedepan pihak Bagian Kredit, Survei dan Analis BSB akan dipanggil. Mereka berpeluang untuk dipanggil dan diperiksa, karena proses penyidikannya masih dilakukan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.

Menurutnya, jika dalam pemanggilan Bagian Kredit, Survei dan Analis BSB tersebut nantinya akan dijadwalkan dulu pemanggilannya.

“Pada proses penyidikan untuk pemeriskaan saksi-saksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!