




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Minggu (4/9/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini berjalan di Kejati Sumsel.
Masih dikatakannya, bahkan sebelumnya lima saksi dari Gapoktan telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Jadi proses penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya.
Menurutnya, bahkan kedepan para saksi tetap diagendakan pemeriksaannya.
“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, dan kedepan saksi-saksi tetap kita agendakan lagi pemeriksaannya. Sebab perkara ini sudah tahap penyidikan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk penetapan tersangka pada dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin masih menunggu hasil audit kerugian negaranya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

