Kejati Tangkap DPO Tipikor Dana Desa







Tersangka WS saat berada di Kantor Kejati Kalteng di Palangka Raya, Jumat (3/12/2021). (Foto-Antara)

Sampit, JN

Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) bersama Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Katingan menangkap daftar pencarian orang (DPO) berinisial WS (42).

WS ditangkap di Dusun Menyuluh, Desa Lahei, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

“DPO berinisial WS diamankan saat tidur bersama keluarganya di tempat itu,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya diwakili Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, di Palangka Raya, Minggu (5/12/2021).

Dodik mengatakan, tersangka WS ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Kalteng yang dipimpin Kasi E Bidang Intelijen Kejati Kalteng. WS langsung dibawa ke Palangka Raya dan tiba di Kantor Kejati Kalteng sekitar pukul 23.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan di ruang pidsus. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!