





Palembang, JN
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH, Senin (20/10/2025) menegaskan, pihaknya saat ini sedang mengusut dengan penyelidikan terkait dugaan korupsi mafia tanah di lahan pembangunan
Rumah Sakit (RS) Adhyaksa yang berlokasi di belakang Kantor Kejati Sumsel.
Selain itu, enam lokasi tanah lainnya di area reklamasi di kawasan Jakabaring Kota Palembang juga sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Kejati Sumsel.
Hal tersebut ditegaskan Kajati Dr Yulianto SH MH didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM saat dalam paparan Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Pemanfaatan Aset Daerah di Griya Agung Palembang.
“Jadi ada tujuh lokasi terkait mafia tanah yang sedang kami lakukan penyelidikan, salah satunya yakni di lahan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa yang berlokasi di belakang Kantor Kejati Sumsel. Adapun perkara yang dilakukan penyelidikan ini, yakni dugaan tindak pidana korupsi dengan pemalsuan data-data kepemilikan lahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di area tanah reklamasi Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Kota Palembang dengan kurun waktu tahun 1989 sampai 1990,” tegas Kajati Dr Yulianto SH MH.
Masih kata Kajati Sumsel, penyelidikan di tujuh lokasi tanah yang merupakan aset milik Pemprov Sumsel ini bermula dari laporan dari Badan Aset ke Kejati Sumsel.
“Selama proses penyelidikan sudah 27 orang saksi yang diperiksa, kita juga telah memeriksa Ahli dan mendapatkan dokumen. Untuk keterangan dari Ahli Keuangan Negara yang sudah kami lakukan pemeriksaan, dimana Ahli menyatakan perkara ini masuk ranah tindak pidana korupsi,”
jelas Kajati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>








