




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (18/9/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini terus diusut Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dengan penyidikan.
Dijelaskannya, dalam penyidikan tersebut sejumlah kegiatan penyidikan dilakukan Jaksa Penyidik dalam rangka untuk mengungkap tersangkanya.
“Jadi dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin masih dilakukan penyidikan untuk mengungkap tersangkanya,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Masih katanya, bahkan kedepan para saksi tetap diagendakan pemeriksannya.
“Para saksi masih dilakukan pemeriksaan kedepannya. Terkait pemeriksaan saksi ini, sebelumnya lima Ketua Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Banyuasin telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

