Kejati Sumsel Terus Usut Dugaan Korupsi PLTS Jakabaring







“Ini kan masih penyelidikan jadi kalaupun ada pihak yang dipanggil tujuannya untuk klarifikasi guna mengungkap apakah ada dugaan pidana korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jakabaring itu,” ujarnya.

Dilanjutkannya, proses penyelidikan tentunya berbeda dengan proses penyidikan.

“Kalau masih penyelidikan belum ada pemeriksaan saksi, kita hanya mengklarifikasi. Berbeda jika sudah tahap penyidikan barulah Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!