




Palembang, JN
Kejati Sumsel hingga kini terus mengusut dugaan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jakabaring dengan melakukan proses penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (23/10/2022).
“Untuk dugaan kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jakabaring masih Lid, yakni penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, dalam proses penyelidikan yang berjalan tentunya pihaknya akan memanggil para pihak untuk diklarifikasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2