Kejati Sumsel Terus Usut Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri Palembang







Masih dikatakannya, dimana dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel tengah mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangka dalam perkara tersebut.

“Pada dugaan kasus korupsi pupuk ekspor ini kan belum ada tersangka yang ditetapkan. Oleh karena itu Jaksa Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti,” tandas Kasi Penkum.

Sementara Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono mengatakan, jika belum ada saksi dari pihak Pusri yang diperiksa oleh Kejati Sumsel pada dugaan kasus tersebut.

“Ini kan soal hukum maka stetment saya sama seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya. Dimana kami mengikuti proses di Kejati Sumsel, kemudian PT Pusri Palembang sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) sehingga segala sesuatu yang dilakukan termasuk pupuk non subsidi sudah sesuai prosedur,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!