




“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” terangnya.
Menurut Vanny, seperti pada hari Kamis ini (11/9/2025) ada dua saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Dua saksi yang diperiksa yakni DHD selaku GM HRD & GAL PT BSS dan PT SAL tahun 2015-sekarang, dan CP mantan Manager General Advisor PT BSS dan PT SAL Tahun 2011-2022,” katanya.
Untuk kedepan, sambung Vanny, saksi-saksi lainnya tetap akan dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya,” pungkasnya.
Dalam penyidikan perkara ini sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel.
Adapun para saksi tersebut, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL.
Kemudian saksi V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL serta MS selaku Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008. HALAMAN SELANJUTNYA>>







