Kejati Sumsel Tegaskan Terus Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel Hendri Yanto dan Jaksa Penyidik Azwar Hamid SH MH saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Jumat (25/3/2022) menegaskan, Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI dengan penyidikan.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan tersebut sejumlah kegiatan penyidikan terus dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Untuk dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI masih terus kita lakukan penyidikan,” tegas Mohd Radyan.

Dijelaskannya, dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mendalami terkait ganti rugi lahan jalan tol seksi II tahun 2016, 2017 dan tahun 2018.

“Sedangkan untuk tersangkanya sejauh ini belum ada yang ditetapkan. Karena kita masih melakukan pendalaman penyidikan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!