



Namun Soerjo Hartono sebelumnya telah mengatakan, Jika PT Pusri tetap mengikuti aturan seperti yang sebelumnya telah disampaikan olehnya.
“Kemudian kalau Pusri dipanggil oleh Kejati tentunya sebagai warga negara yang baik kita akan hadir,” ujarnya.
Masih katanya, terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel, PT Pusri mengikuti proses di Kejati Sumsel.
“Kami juga sampaikan jika PT Pusri Palembang kan sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkasnya. (ded)

