




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Rabu (9/2/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini masih terus disidik (dilakukan penyidikan) oleh Kejati Sumsel.
Menurutnya, meskipun belum ada agenda saksi yang diperiksa, namun Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Hingga kini kita masih terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang,” tegasnya.
Menurutnya, dikarenakan perkara tersebut sudah tahap penyidikan maka kedepan Jaksa Penyidik akan menjadawalkan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

