




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (1/5/2025) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus disidik (penyidikan) oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Dijelaskan Vanny, dalam penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik saat ini masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
“Jadi untuk perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde terus disidik oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. Untuk sejauh ini belum ada penetapkan tersangkanya, karena perkaranya masih dilakukan proses penyidikan umum,” tegas Vanny.
Menurutnya, pada tahap penyidikan umum ini serangkaian kegiatan penyidikan tentunya terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Proses penyidikan umum dilakukan dalam rangka untuk mengungkap tersangkanya,” ujarnya.
Vanny menyebut, jika pihaknya akan menyampaikan informasi ke media jika ada update penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut.
“Tim Jaksa Penyidik terus bekerja melakukan proses penyidikan, nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan lagi informasinya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

