




Palembang, JN
Perkara dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI TA 2016- 2020 saat ini telah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (3/5/2024).
“Sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel,” tegasnya.
Menurutnya, dari itulah proses penyidikannya hingga kini terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Proses penyidikan terus berjalan dan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel hingga kini melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

