




Adapun para saksi yang telah diperiksa, diantaranya; mantan Walikota Palembang Harnojoyo yang diperiksa Kejati Sumsel pada Senin (25/9/2023).
Kemudian Senin (11/9/2023) empat saksi diperiksa Kejati Sumsel, terdiri dari; AAF, WWW dan S yang ketiganya Panitia Lelang Bongkar Pasar Cinde serta saksi L Pimpinan Cabang PT Magna Beatum.
Lalu pada Kamis (31/8/2023), MTF Direktur Utama PT Magna Beatum, ANT Komisaris PT Magna Beatum dan RY Kepala Perwakilan PT Magna Beatum juga diperiksa Kejati Sumsel.
Sedangkan mantan Kabid Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) tahun 2017-2018 HA, dan PNS Verifikator BPHTB Bapenda Palembang DSY diperiksa Kejati pada Senin (28/8/2023).
Sementara saksi EPE mantan Kasubdit BPHTB tahun 2017-2018 dan BSS Staf Dispenda Palembang 2015-2019 diperiksa pada Kamis (24/8/2023), dan saksi SR Kepala Dinas Pendapatan Daerah Palembang tahun 2017-2018 diperiksa pada Rabu (23/8/2023).
Pada Rabu (16/8/2023) ST Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2012-2018 juga diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







