





Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Asisiten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspisus) Umaryadi SH MH, Selasa (11/3/2025) mengatakan, penyidikan perkara dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak terus berlanjut.
“Masih proses, jadi masih berlanjut (penyidikannya),” tegas Umaryadi.
Masih dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih menyusun materi pemeriksaan terkait pendalaman.
“Kita masih mendalami menganai fakta dan perbuatan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik sebelumnya,” kata Umaryadi SH MH.
Dilanjutkannya, jika pihaknya juga nantinya akan melakukan gelar perkara.
“Nanti kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah alat buktinya cukup. Jadi, penanganan perkara Pasar Cinde ini terus berlanjut,” tandas Umaryadi SH MH.
Diketahui dalam penyidikan perkara ini sebelumnya sejumah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







