




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Selasa (25/1/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara RP 13 miliar lebih hingga kini masih berjalan.
Diungkapkannya, bahkan dalam dugaan kasus tersebut sudah dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel.
Adapun dua tersangka tersebut, yakni; tersangka Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel dan Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel.
“Jadi penyidikannya masih terus berjalan dan berlanjut di Kejati Sumsel,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

