Kejati Sumsel Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA Terus Berjalan







Mantan Direkturt Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/8/2023). (Foto-Antara)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (4/10/2023) menegaskan, penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) terus berjalan di Kejati Sumsel.

Menurutnya, serangkaian kegiatan penyidikan hingga kini terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Dalam perkara ini kan sudah ada lima tersangka yang telah ditetapkan. Jadi, proses penyidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” katanya.

Masih dikatakannya, jika tiga dari lima tersangka dalam perkara tersebut untuk berkas perkaranya sudah dilakukan tahap dua dari Tim Jaksa Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum.

“Sehingga masih ada dua tersangka yang saat ini masih tahap penyidikan khususdalam rangka melengkapi berkas perkaranya. Dari itu penyidikan terus berlanjut di Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Diketahui adapun dua tersangka yang masih dalam proses penyidikan, yakni; Milawarma (mantan Direktur Utama PTBA) dan Nurtimah Tobing (mantan Analis Bisnis Madya PTBA tahun 2012-2016 yang juga Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Penambangan PTBA). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!