




Lalu saksi SR Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2017-2018 diperiksa Kejati Sumsel pada Rabu (23/8/2023), dan pada Rabu (16/8/2023) ST Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2012-2018 juga diperiksaoleh Kejati Sumsel.
Sedangkan pada Selasa (8/8/2023) dua saksi diperiksa Kejati Sumsel, yaitu AK Kepala BPKAD Palembang dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021.
Lalu pada Rabu (9/8/2023), Kepala Dinas PU Cipta Karya tahun 2015-2017 SB diperiksa Kejati Sumsel, dan pada Kamis (10/8/2023) AB Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya tahun 2015 diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Pada Senin (14/8/2023), dua saksi diperiksa oleh Kejati Sumsel yakni PM Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Palembang yang menjabat dari tahun 2020 sampai sekarang, dan HK Kepala Bapenda Kota Palembang yang menjabat dari tahun 2021 sampai saat ini.
Kemudian pada Selasa (15/8/2023), dua saksi diperiksa Kejati Sumsel, yaitu AK Kepala BPKAD Palembang dan Z mantan Kepala BPKAD Palembang tahun 2019-2021. (ded)







