




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (13/11/2023) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak saat ini masih tahap penyidikan umum.
Menurutnya, pada tahap penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti.
“Jadi untuk perkara dugaan korupsi Pasar Cinde masih dalam tahap penyidikan umum, dan Tim Jaksa Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti,” katanya.
Dikatakannya, sejumlah kegiatan penyidikan juga terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Dari itulah proses penyidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” ujarnya.
Dilanjutkan Kasi Penkum, sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para saksi ke depan masih tetap diagendakan pemeriksaanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

